Katanya Merdeka,..
Setelah melakukan selayang pandang satu bulan pada bulan kemerdekaan Indonesia, sepertinya saya sendiri masih belum menemukan makna kata merdeka yang mewakili kemerdekaan semua makhluk. Agustus menjadi momen bersejarah sekaligus momen bergelora untuk bangsa Indonesia. Sejauh ini, penilaian tentang siapa yang paling mengenang adalah siapa yang paling ramai menggelar perayaan. Pelbagai acara dijajar mulai dari makan bersama, membuat karya, sampai lomba dan panggung megah. Tapi di ujung kota, mungkin ada beberapa orang yang tidak akan pernah sempat mengingat apa itu bulan Agustus, entah sengaja atau tidak. Jangankan melakukan perayaan, makan sehari hari saja masih kebingungan, jangankan mengadakan perlombaan, bertahan hidup saja masih gelagapan. Pada takdir demikian, kemerdekaan negara terlalu jauh bagi mereka sedangkan kemerdekaan diri saja tidak punya.
Di sekolah dasar, murid-murid diajarkan untuk menghafal pancasila sekaligus mencari contoh di kehidupan nyata. Di sekolah menengah pertama, murid-murid diajarkan untuk membaca teks pembukaan undang-undang dan mnghayatinya. Di sekolah menengah atas, murid murid diharuskan menghafalkan pasal pasal dalam undang-undang dan menyelami kasus kasusnya, di bangku kuliah, mahasiswa dituntut mewujudkan cita-cita negara sedang pada saat itu juga mereka menyaksikan realita, bahwa pancasila, undang-undang, bahkan cita-cita negara tidak lagi memiliki makna. Mungkin jika ada yang familiar dengan buku Tidak Menjadi Indonesia, kalian akan menemukan, bahwa membuat orang jatuh cinta adalah dengan mencintainya terlebih dahulu. Begitulah umumnya konsep sebuah hubungan. Kalimat itu akan berakhir pada: Bagaimana bisa rakyat dipaksa mencintai negaranya sedangkan negaranya saja tak mencintainya? Sebuah ironi ketika negara seperti mendahulukan cita-cita merubah status menjadi negara maju, jika usaha yang terlihat saat ini hanyalah upaya mempertahanan status merdeka, bukan menciptakan ruang sejahtera.
Pada ulang tahun ke 76 Kemerdekaan Indonesia, Bambang Soesatyo selaku ketua MPR menyebukan, bahwa indikator sebuah kemerdekaan itu adalah merdeka dari ketergantungan, kemiskinan, akses keadilan, dan penegakan hak asasi manusia (HAM).
Rasanya ironi membaca kalimat mulia dengan realita di Indonesia yang sekarang. Memahami bahwa ketergantungan tidak mungkin serta merta dihilangkan, bahkan dalam dunia diplomatic, bahasa lain dari bergantung mungkin adalah bekerjasama. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun hubungan kedua belah pihak antara satu negara dengan negara yang lain. Yang tidak boleh adalah memaknai kata ketergantungan dan menganggapnya seolah-olah kita tidak akan pernah berdiri dengan kaki sendiri. Selain itu, kemiskinan sepertinya menjadi PR yang rumit untuk wilayah yang sangat luas di Indonesia. Pada September 2020, angka kemiskinan terbaru dirilis oleh BPS yang menunjukkan angka sebesar 10,19% dan dinyatakan terjadi peningkatan 0.41% dari tahun sebelumnya. Saya sendiri melihat beberapa upaya mulai dari kebijakan dan bantuan dibuat untuk membantu masyarakat Indonesia, tapi structural yang terlalu berlapis membuat keadaan kaum menengah ke bawah tidak terlihat betul oleh pembuat kebijakan. Ada begitu banyak kebijakan yang dikeluarkan dan hasilnya tetap saja menguntungkan pihak yang berkuasa. Salah sasaran menjadi momok menakutkan dari setiap kebijakan yang dikeluarkan.
Belum lagi membahas terkait HAM dan keadilan sosial. Slogan yang muncul di kampus yang dirilis dan diyakini oleh sebagian mahasiswa biasa adalah, keadilan sosial bagi penguasa dan hak asasi manusia hanya memanusiakan mereka yang kaya raya. Berdasarkan pengalaman pendampingan terhadap kasus pelecehan seksual di kampus, mungkin benar jika keadilan saat ini setara dengan barang branded, terasa begitu mahal untuk dibeli dan miliki. Ini adalah hal yang tidak akan pernah bisa lepas dari otak kami (orang kecil yang pernah mengalami ketidakberdayaan di mata hukum), bagaimana bisa mereka yang dibayar dengan pajak kami berlaku seolah olah mereka tidak membutuhkan uang pajak kami lagi, apakah mereka sudah siap kerja lepas dan (suka) rela, sehingga layak memperlakukan warga sipil demikian?
Tidak ada yang akan selesai dengan sebuah keresahan, karena masalah harusnya selesai dengan jalan keluar. Kita tahu bagaimanapun kondisi negara kita, yang kita harapkan tetap sama, pengemban tanggungjawab menjalankan tugas negara tetap mengindahkan cita-cita mulia negara dan berkomitmen mewujudkannya. Kita semua ingin merdeka dengan alasan yang sama, adalah karena kita “manusia”.
LY

Komentar
Posting Komentar